" DEDE YUSUF - LAKSAMANA , BEKERJA SEPENUH HATI"

Jumat, 24 Agustus 2012

Korupsi Telah Merusak Sendi-sendi Penopang Pembangunan


image
Presiden SBY menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan sidang bersama DPR-DPD, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (16/8) pagi. (foto: rusman/presidensby.info)
Jakarta: Korupsi sebagai kejahatan luar biasa telah merusak sendi-sendi penopang pembangunan. Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang seharusnya meningkat pesat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara luas menjadi terhambat karena praktik yang tidak terpuji ini.

“Dalam bahasa terang dan gamblang pernah saya katakan, tidak boleh terjadi kongkalikong antara pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, aparat penegak hukum, dan dunia usaha yang menguras uang negara, baik APBN maupun APBD,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Presiden SBY mengatakan hal ini dalam pidato kenegaraan di hadapan Sidang Bersama DPR dan DPD, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (16/8) pagi.

Isu pemberantasan korupsi merupakan satu dari enam isu yang menjadi perhatian Presiden SBY. Lima isu lainnya adalah reformasi birokrasi dan good governance, kekerasan dan benturan sosial, iklim investasi dan kepastian hukum, pembangunan infrastruktur, serta kebijakan fiskal menghadapi krisis ekonomi global.

Presiden SBY mengakui saat ini masih banyak pelaku tindak pidana korupsi, baik dari jajaran pemerintahan, pemerintah daerah, DPR dan DPRD, hingga aparat penegak hukum. “Harus kita akui pula, dominasi tindak pidana korupsi cenderung meluas dan membesar ke daerah-daerah, mulai dari rekrutmen pegawai di kalangan birokrasi, proses pengadaan barang dan jasa, hingga di sejumlah pelayanan publik,” Presiden menambahkan.

Karena itulah, SBY menegaskan, pemberantasan tindak pidana korupsi harus terus dijalankan. Jajaran Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai institusi penegak hukum harus betul-betul saling mendukung dan menguatkan. “Terhadap masalah ini, sikap saya jelas dan tegas, hukum harus ditegakkan, tidak boleh tebang pilih, tidak boleh pandang bulu, dan harus memberi efek jera serta menjamin keadilan dan kesetaraan di depan hukum,” ujar Presiden.

Dalam berbagai kesempatan Kepala Negara telah meminta BPK, KPK, Polri, Kejaksaan Agung, dan BPKP untuk mencegah praktik penyimpangan APBN dan APBD. Genderang perang terhadap korupsi tidak boleh kendur. “Korupsi harus kita kikis habis. Memberantas korupsi sebagai kejahatan luar biasa harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa pula,” SBY mengingatkan.

“Tidak boleh ada intervensi terhadap instansi penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Intervensi seperti ini justru akan menimbulkan rasa ketidakadilan. Biarkanlah hukum bekerja dengan mekanisme dan caranya sendiri, dalam menemukan keadilan,” Presiden menegaskan.

Sikap Presiden jelas, bahwa antarpenegak hukum harus menjalin kebersamaan, bukan bersaing secara tidak sehat dan saling melemahkan. Menegakkan hukum tanpa pandang bulu, adalah kuncinya. “Jika terjadi perbedaan pandangan, proses hukum harus tetap berjalan lurus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya,” kata Presiden SBY.

“Menegakkan hukum terletak pada keberpihakan untuk mengungkap penyimpangan, bukan untuk menutup-nutupinya,” Presiden menandaskan.

Menurut Presiden, peran KPK amat penting. Presiden juga mendorong jajaran Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung untuk juga melakukan hal yang sama. (presidenri/dik) 
Sumber http://www.demokrat.or.id

1 komentar: