" DEDE YUSUF - LAKSAMANA , BEKERJA SEPENUH HATI"

Selasa, 30 Oktober 2012

KPU PURWAKARTA TETAPKAN 3 PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA PEMILUKADA 2013.


MEDIA CENTRE – Dari empat pasangan bakal calon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwarkarta berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 33/Kpts/KPU-Kab. 011.329022/Pilbup/X/2012 tertanggal 29 Oktober 2012 menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, yang memenuni syarat pada Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta tahun 2013, demikian pengumuman Ketua KPU Purwakarta Deni Ahmad Haidar, Senin (29/10). Ketiga pasangan calon tersebut : 1.Pasangan Dedi Mulyadi, SH – Drs. Dadan Koswara, Msi yang diusung Partai Golkar, PDIP, Gerinda, Hanura dan PDP; 2. Pasangan Burhan Fuad, SE, MM – H.Onnie S. Sandi, SE yang diusung Partai Demokrat; 3. Pasangan Drs. Dudung B. Supardi, MSi – H. Yogie Muhamad,SE, MM yang diusung PAN, PPP dan PKS.

Lebih lanjut Deni menjelaskan, pasangan calon perseorangan Yoyo Yahya,SH dan Encep Buhori, SH gagal memenuhi persyaratan yang tetalh ditetapkan, dikarenakan kurangnya kuota surat dukungan dari warga masyarakat Purwakarta Seperti dilansir sebelumnya, pasangan calon perseorangan bisa mencalonkan diri dengan syarat, sedikitnya mendapat surat dukungan sebesar 3% dari jumlah penduduk Purwakarta atau sekitar 30.000 ribu surat dukungan.

Pasangan calon perseorangan 23 Juli lalu telah menyerahkan sekitar 30.000 surat dukungan kepada KPU Purwakarta, untuk diverifikasi lebih lanjut. Dari hasil verifikasi awal, ternyata surat suara dukungan berkurang sekitar 14.000 suara, sehingga berdasarkan ketentuan yang bersangkutan diharuskan mendapatkan dukungan dua kali lipat atau sekitar 29.000 suara.

Dan setelah diberi waktu untuk melengkapi kekurangan surat dukungan, meski tetap diikutkan dalam tes kesehatan jasmani dan rohani, ternyata pasangan Yoyo-Encep masih kekurangan sekitar 8.000 suara dukungan, demikian penjelasan Deni Ahmad Haidar kepada pers di aula KPU Purwakarta kemarin.

Konfrensi Pers Ketua KPU Purwakarta Deni Ahmad Haidar yang juga didampingi Ketua Panwaslu Purwakarta Syaprudin, S. Ag tersebut, selain menjelaskan penetapan calon resmi, juga membahas sekitar masalah pelanggaran yang telah terjadi pada pra pemilu beserta upaya pencegahan dan tindakan yang akan dilakukan oleh KPU dan Panwaslu selanjutnya.

Menurut Syaprudin, tercatat lima dugaan pelanggaran telah dilaporkan ke Panwaslu. Dua dugaan pelanggaran terakhir yang diterima Panwaslu berupa keterlibatan PNS dalam pemasangan atribut kampanye, serta penggunaan fasilitas Negara yang dimanfaatkan salah salah satu pasangan kandidat. Pelaporan tersebut diterima panwaslu dari masyarakat dalam bentuk bukti formal dan bukti material.

“Panwaslu setiap saat bersedia menerima laporan pelanggaran dari semua pihak, Setiap laporan akan selalu diverifikasi yang dalam tenggang waktu 14 hari harus bisa ditentukan ya atau tidaknya,” ujar Syaprudin.

Sejak resmi penetapan calon diumumkan, menurut Syaprudin, Panwaslu sudah bisa menjalankan wewenangnya. “Mulai saat ini, pengawasan terhadap calon sudah menjadi ranah Panwaslu. Apalagi dalam hal sengketa, Panwaslu sudah bisa memutuskannya sendiri. Tapi keputusan itu pun dilaksanakan setelah melalui mediasi dengan pihak-pihak yang bersengketa,” ucapnya pula.

Syaprudin memberitahu mulai Selasa (30/10) akan mengumpulkan semua data-data laporan tentang pelanggaran apa saja yang telah terjadi dan mempersiapkan upaya-upaya pencegahannya.””Tingkat pencegahan itu harus diefektifkan. Panwas akan lebih aktif melakukan investigasi. Termasuk meningkatkan peran masyarakat didalamnya. Dalam hal ini, diharapkan sekali pers pun melakukan hal-hal yang bisa mem”push” keberanian masyarakat untuk melaporkan berbagai pelanggaran yang ditemuinya,” ujarya sambil memberitahu adanya undang-undang PP 53 yang mengaturnya.

Menyinggung soal anggaran pemilu, Deni menyebutkan sebagai sesuatu yang aman-aman saja. “So far so good. Semua anggaran keluar secara bertahap bedasarkan kebutuhan. Kalau kebanjiran duit juga itu tidak akan baik kan?“ ujarnya dengan gaya khas yang selalu mengundang tawa..*** Sumber http://kpud-purwakartakab.go.id

3 komentar: