" DEDE YUSUF - LAKSAMANA , BEKERJA SEPENUH HATI"

Senin, 16 Januari 2012

TINDAK LANJUT ATAS LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK - PEMANDANGAN UMUM FRAKSI DEMOKRAT


PEMANDANGAN UMUM FRAKSI DEMOKRAT
DALAM RAPAT PARIPURNA
PEMBAHASAN LAPORAN PANITIA KERJA
TINDAK LANJUT ATAS LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK
TANGGAL 31 MARET 2011

BISMILLAHIRROHMANIRROHIM.
ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB.

YTH.   SDR. PIMPINAN RAPAT;
YTH.   SDR. BUPATI, WAKIL BUPATI SERTA JAJARAN PEJABAT PERANGKAT DAERAH KABUPATEN PURWAKARTA;
YTH.   REKAN-REKAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN PURWAKARTA; UNSUR MUSPIDA, PARA ALIM ULAMA, UNSUR LSM, PERS, EKSPONEN MASYARAKAT SERTA SELURUH HADIRIN YANG KAMI MULIAKAN

MENIMBANG :
1.     UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2004 TENTANG PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA PASAL 19 AYAT (1) YANG MENYATAKAN BAHWA “LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN YANG TELAH DISAMPAIKAN KEPADA LEMBAGA PERWAKILAN, DINYATAKAN TERBUKA UNTUK UMUM”.

2.     MEKANISME PEMBAHASAN DAN PEMBENTUKAN PANITIA KERJA TINDAK LANJUT DPRD TERHADAP LHP-BPK YANG SEBALIKNYA TERTUTUP, BERKESAN RAHASIA DENGAN TIDAK MENGINDAHKAN KETERLIBATAN ANGGOTA DPRD LAIN SESUAI TUGAS PEMBIDANGAN-NYA, SEHINGGA JELAS TEGAS MENGABAIKAN AMANAT UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2004 DIMAKSUD.

3.     HAK PUBLIK UNTUK MEMPEROLEH, MENGETAHUI DAN/ATU MENGAKSES LHP.

DENGAN INI KAMI NYATAKAN BAHWA :
“FRAKSI DEMOKRAT MEMANDANG RUANGAN PARIPURNA INI SUDAH TIDAK MEMADAI LAGI SEBAGAI RUANG BAGI REPRESENTASI PUBLIK. DEMI TERPENUHINYA HAK PUBLIK, FRAKSI DEMOKRAT AKAN MENYAMPAIKAN KESELURUHAN PANDANGANNYA TERHADAP LHP-BPK MELALUI MEDIA MASSA, SERAYA MEMBUKA PINTU LEBAR-LEBAR BAGI PIHAK MANAPUN DARI WARGA MASYARAKAT PURWAKARTA YANG MEBUTUHKAN DAN INGIN MENGETAHUI ISI LHP-BPK UNTUK MENGHUBUNGI FRAKSI ATAU PARTAI DEMOKRAT”

SEMOGA ALLAH MELIMPAHI KITA SEMUA INGATAN KUAT
ATAS AMANAH DAN TANGGUNG JAWAB.
ASSALAMU ‘ALAIKUM WR. WB.


PURWAKARTA, 31 MARET 2011
FRAKSI DEMOKRAT
DPRD KABUPATEN PURWAKARTA