Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengundang menteri, pejabat non-kementerian, anggota Wantimpres, dan Staf Khusus Presiden untuk mengikuti acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2011 di Istana Negara, Rabu (30/5), tiada lain adalah agar dapat mendengarkan langsung hasil pemeriksaan oleh BPK tersebut.
Menurut Presiden SBY, tradisi yang sudah dimulai sejak tahun lalu ini adalah wujud dari praktik kehidupan bernegara yang baik. “Rakyat perlu mengikuti bagaimana kita semua di seluruh Tanah Air, pusat maupun daerah, lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan, dalam menggunakan keuangan
negara, menggunakan uang rakyat, untuk apa dan kemudian bagaimana kita mempertanggungjawabkannya,” Kepala Negara menjelaskan.
Penggunaan keuangan negara yang benar, jelas Presiden SBY, merupakan keharusan, dan bahkan prasyarat dalam sebuah tata pemerintahan yang baik. “Satu rupiah pun, kalau itu uang negara, harus dapat kita pertanggungjawabkan,” tegas SBY.
Meskipun sekarang ini dunia masih dilanda krisis ekonomi, Indonesia patut bersyukur karena pertumbuhan ekonomi 6,5 persen masih tecapai. “Pertumbuhan ekonomi di atas enam persen ketika dunia berada dalam kesulitan seperti ini sebetulnya patut kita syukuri. Tidak banyak negara yang bisa menjaga pertumbuhan positif seperti ini,” kata SBY.
“Dengan pertumbuhan ini, maka penerimaan atau pendapatan negara meningkat, demikian juga belanja kita juga meningkat. Semuanya itu, harapan kita, dari tahun ke tahun bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat,” SBY menerangkan.
Dengan peningkatan itu, diiringi dengan jumlah APBN yang sudah tembus Rp 1.000 triliun, maka Presiden SBY mengingatkan tiga hal yang wajib untuk dilakukan bersama. Pertama, memastikan pendapatan negara optimal. “Jangan ada yang tercecer dan jangan ada yang mestinya masuk ke negara, tidak masuk ke negara,” Kepala Negara mengingatkan.
Kedua, setelah masuk ke negara, pembelanjaannya pun juga harus benar dan optimal. Ketiga, Presiden SBY mengajak untuk mencegah penyimpangan dan inefisiensi. Ketiga hal tersebut merupakan domain dari penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Sementara itu, Ketua BPK Hadi Purnomo di awal laporannya mengatakan, selama 8 tahun pemerintah telah mencapai banyak kemajuan dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan. “Kemajuan tersebut tercermin dari peningatakan opini BPK atas laporan kementerian negara/lembaga atau LKKL dan opini BPK atas LKPP,” kata Hadi Purnomo.
Peningkatan ini, tambah Hadi Purnomo, tidak lepas dari upaya perbaikan, yakni penertiban rekening pemerintah, penertiban aset tetap melalui inventarisasi dan penilaian kembali, penyempurnaan administrasi pinjaman luar negeri, penyempurnaan sistem pengesahan, pendapatan dan belanja yang bersumber dari hibah.
“Kemudian juga penetapan seluruh sistem akuntansi yang menjadi lingkup laporan pemerintah pusat, perbaikan penerimaan sistem perpajakan, serta perbaikan sistem pencatatan dan pelaporan piutang pajak,” ujar Hadi Purnomo.
Laporan LKPP 2011 yang diperiksa BPK meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan atas kas, dan catatan atas laporan keuangan. Dalam laporan realisasi anggaran 2011 pemerintah melaporkan realisasi pendapatan sebesar Rp 1.211 triliun dan realisasi belanja Rp 1.295 triliun.
“Pendapatan negara tahun 2011 mencapai 103,50 persen dibanding anggaran sebesar Rp 1.170 triliun. Pendapatan negara tersebut naik Rp 216 triliun atau 21,64 persen dibanding realisasi pendapatan tahun 2010 sebesar Rp 995 triliun,” Hadi Purnomo menjelaskan.
Pada kesempatan tersebut, Presiden SBY menerima buku LHP LKPP 2011 dari Ketua BPK. Sebelumnya BPK telah menyampaikan LHP LKPP 2011 kepada DPR RI pada tanggal 29 Mei 2012.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Wapres Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, Menteri ESDM Jero Wacik, Menlut dan Perikanan Cicip Sutardjo, Menkominfo Tifatul Sembiring, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, dan Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto. (presideninfo/dik) Sumber :http://www.demokrat.or.id